Menjadi orang tua di era digital saat ini memang tidaklah mudah. Salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah memantau penggunaan media sosial oleh anak-anak. Saat ini, banyak anak di usia yang sangat muda sudah memiliki akun media sosial, bahkan sebelum mencapai usia remaja.
Menurut pakar psikologi anak, usia minimal yang dianjurkan untuk anak memiliki akun media sosial adalah 13 tahun. Pada usia ini, anak dianggap sudah cukup matang untuk memahami dampak dari penggunaan media sosial. Namun, sebagai orang tua, tetap penting untuk memberikan pengawasan dan pembimbingan saat anak mulai menggunakan media sosial.
Penggunaan media sosial pada usia yang terlalu muda dapat membawa dampak negatif bagi perkembangan anak. Anak akan rentan terhadap konten yang tidak sesuai untuk usia mereka, seperti konten pornografi, kekerasan, dan bahasa kasar. Selain itu, anak juga rentan menjadi korban cyberbullying atau penculikan online.
Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak tentang cara menggunakan media sosial dengan bijak. Ajarkan kepada anak tentang pentingnya menjaga privasi, tidak membagikan informasi pribadi secara sembarangan, serta tidak mudah percaya kepada orang yang dikenal secara online.
Selain itu, orang tua juga perlu terlibat aktif dalam memantau aktivitas anak di media sosial. Pastikan anak tidak menghabiskan terlalu banyak waktu di dunia maya dan selalu berkomunikasi secara terbuka tentang pengalaman mereka di media sosial.
Dengan memberikan pendampingan dan pengawasan yang tepat, orang tua dapat membantu anak mengembangkan kemampuan bermedia sosial secara positif. Sehingga, anak dapat belajar berinteraksi secara sehat dan aman di dunia maya, tanpa terpengaruh oleh dampak negatif yang mungkin timbul. Semoga artikel ini bermanfaat bagi para orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka dalam menggunakan media sosial.