BPOM umumkan kosmetik berbahaya, ini 69 produk yang harus diwaspadai

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa terdapat 69 produk kosmetik berbahaya yang harus diwaspadai oleh masyarakat. Produk-produk tersebut mengandung bahan-bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan bahan kimia lainnya yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan kulit.

Menurut BPOM, penggunaan produk kosmetik berbahaya dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan kerusakan kulit jangka panjang. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik yang digunakan.

Beberapa produk kosmetik yang termasuk dalam daftar yang diumumkan oleh BPOM antara lain adalah krim pemutih wajah, lotion pemutih tubuh, sabun pemutih, dan produk perawatan kulit lainnya. BPOM juga menyarankan agar konsumen memeriksa kemasan produk kosmetik sebelum membelinya, dan memastikan bahwa produk tersebut sudah terdaftar dan memiliki izin edar dari BPOM.

Selain itu, BPOM juga mengingatkan agar masyarakat tidak menggunakan kosmetik ilegal atau produk kosmetik yang dijual secara ilegal di pasaran. Penggunaan produk kosmetik ilegal dapat membahayakan kesehatan dan kecantikan kulit, serta dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius.

Dengan adanya pengumuman ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan cerdas dalam memilih produk kosmetik yang digunakan. Kesehatan kulit adalah hal yang sangat penting, dan penggunaan produk kosmetik yang aman dan terdaftar di BPOM merupakan langkah yang tepat untuk menjaga kesehatan kulit dan kecantikan. Semoga dengan adanya informasi ini, masyarakat dapat terhindar dari risiko penggunaan produk kosmetik berbahaya.