KAI Commuter beri pendampingan korban pelecehan di kereta

KAI Commuter, perusahaan kereta komuter yang beroperasi di Indonesia, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang terjadi di kereta. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban agar mereka merasa aman dan mendapatkan keadilan.

Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk di kereta, merupakan masalah yang sering terjadi dan sering kali tidak dilaporkan oleh korban karena merasa malu atau takut. Oleh karena itu, KAI Commuter mengambil langkah proaktif dengan memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual yang melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kereta.

Pendampingan yang diberikan oleh KAI Commuter meliputi pemberian informasi dan bantuan kepada korban dalam melaporkan kejadian pelecehan seksual ke pihak yang berwenang, serta memberikan dukungan psikologis dan konseling kepada korban. Selain itu, KAI Commuter juga bekerjasama dengan lembaga perlindungan korban pelecehan seksual untuk memberikan bantuan yang lebih komprehensif kepada korban.

Langkah yang diambil oleh KAI Commuter ini diharapkan dapat mendorong korban pelecehan seksual untuk lebih berani melaporkan kejadian yang mereka alami, sehingga pelaku dapat diidentifikasi dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Selain itu, tindakan ini juga merupakan bentuk komitmen KAI Commuter dalam menciptakan lingkungan transportasi yang aman dan nyaman bagi semua penumpang.

Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab, KAI Commuter juga mengajak seluruh penumpang untuk ikut berpartisipasi dalam mencegah dan melawan pelecehan seksual di kereta dengan melaporkan kejadian yang mencurigakan dan memberikan dukungan kepada korban. Dengan kerjasama dan kesadaran bersama, diharapkan pelecehan seksual di transportasi umum dapat diminimalisir dan tidak terulang di masa yang akan datang.