Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli cagar budaya yang bertugas untuk melakukan pemetaan dan perlindungan terhadap warisan budaya di daerahnya masing-masing.

Menurut Menbudristek, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi sangat penting untuk menjaga dan melestarikan kekayaan budaya Indonesia yang semakin terancam oleh urbanisasi dan modernisasi. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan proses identifikasi, pemetaan, dan perlindungan terhadap cagar budaya dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Menbudristek juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pelestarian cagar budaya. Menurutnya, masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam melestarikan warisan budaya, baik dalam hal pemeliharaan maupun dalam upaya pengembangan dan pendayagunaan cagar budaya tersebut.

Selain itu, Menbudristek juga mengajak seluruh pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan dunia pendidikan untuk bekerja sama dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya Indonesia. Dengan sinergi dan kolaborasi yang baik antara semua pihak, diharapkan upaya pelestarian cagar budaya dapat terlaksana dengan baik dan berkelanjutan.

Dengan usulan Menbudristek ini, diharapkan keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi dapat menjadi langkah konkret dalam upaya pelestarian dan perlindungan warisan budaya Indonesia. Semoga dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, kekayaan budaya Indonesia dapat terjaga dan dilestarikan untuk generasi-generasi mendatang.