Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang menuntut para pegawai negeri sipil (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melestarikan budaya dan kerajinan lokal Papua.
Tas noken merupakan salah satu produk kerajinan tangan khas Papua yang terbuat dari anyaman daun pandan. Tas ini memiliki motif-motif tradisional Papua yang kaya akan makna dan filosofi. Penggunaan tas noken diharapkan dapat meningkatkan kebanggaan dan kesadaran akan warisan budaya Papua.
Kebijakan ini disambut baik oleh para pegawai negeri sipil di Papua. Mereka merasa bangga dapat mempromosikan kebudayaan Papua melalui penggunaan tas noken. Selain itu, para ASN juga berharap bahwa kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan budaya lokal di tengah arus globalisasi yang semakin berkembang.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua juga berencana untuk melibatkan para pelaku usaha lokal dalam produksi tas noken. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal Papua serta mendukung keberlangsungan kerajinan tradisional Papua.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan budaya Papua dapat terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat modern. Penggunaan tas noken sebagai simbol identitas budaya Papua diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lain di Indonesia untuk melestarikan dan mempromosikan budaya lokal mereka.