Jika Anda berencana untuk mengunjungi Amerika Serikat, salah satu hal yang perlu Anda siapkan adalah pengurusan visa. Visa Amerika diperlukan bagi warga negara Indonesia yang ingin berkunjung ke Amerika Serikat untuk keperluan liburan, studi, atau bisnis.
Namun, sebelum Anda memulai proses pengurusan visa Amerika, ada baiknya untuk mengetahui rincian biaya yang akan Anda keluarkan. Biaya pengurusan visa Amerika terdiri dari beberapa komponen, di antaranya adalah biaya aplikasi visa (MRV fee), biaya layanan (Service fee), dan biaya administrasi.
Biaya aplikasi visa (MRV fee) adalah biaya yang harus Anda bayarkan saat mengajukan aplikasi visa Amerika. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Misalnya, untuk visa turis (B1/B2), biaya aplikasi visa adalah sekitar $160. Sedangkan untuk visa pelajar (F1) atau visa pekerja (H1B), biaya aplikasi visa bisa lebih tinggi.
Selain biaya aplikasi visa, Anda juga perlu membayar biaya layanan (Service fee) kepada pihak kedutaan atau konsulat Amerika di Indonesia. Biaya layanan ini biasanya sekitar $160 dan harus dibayarkan sebelum Anda mengajukan aplikasi visa.
Terakhir, ada juga biaya administrasi yang perlu Anda bayarkan saat memproses visa Amerika. Biaya administrasi ini bisa bervariasi tergantung pada agen atau biro perjalanan yang Anda gunakan untuk membantu Anda dalam proses pengurusan visa.
Selain biaya-biaya di atas, Anda juga perlu memperhitungkan biaya tambahan lainnya seperti biaya medical check-up (jika diperlukan), biaya asuransi perjalanan, dan biaya pengiriman dokumen visa.
Dengan mengetahui rincian biaya pengurusan visa Amerika, Anda bisa lebih siap dan mengatur keuangan Anda dengan baik sebelum memulai proses pengurusan visa. Pastikan Anda juga mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan mengikuti prosedur pengurusan visa dengan benar untuk mempermudah dan mempercepat proses aplikasi visa Anda. Semoga informasi di atas bermanfaat dan selamat mengurus visa Amerika!