Pemerintah perlu buat masterplan jika rendang diakui UNESCO

Indonesia merupakan negara yang kaya akan budaya dan warisan kuliner yang beragam. Salah satu makanan tradisional yang sangat terkenal adalah rendang, masakan khas Minangkabau yang terbuat dari daging sapi yang dimasak dengan rempah-rempah dan santan. Rendang telah menjadi salah satu makanan favorit tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di dunia internasional.

Baru-baru ini, rendang diusulkan untuk diakui sebagai warisan budaya takbenda oleh UNESCO. Jika usulan ini disetujui, maka rendang akan menjadi salah satu warisan budaya dunia yang diakui oleh organisasi internasional tersebut. Hal ini tentu merupakan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia, namun juga menuntut tanggung jawab yang besar bagi pemerintah.

Pemerintah perlu membuat masterplan yang jelas dan terstruktur jika rendang akhirnya diakui oleh UNESCO. Masterplan tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari pelestarian tradisi kuliner hingga pengembangan potensi pariwisata yang terkait dengan rendang. Pemerintah juga perlu melakukan langkah-langkah untuk melindungi hak kekayaan intelektual masyarakat Minangkabau yang telah turun-temurun menjaga resep dan cara memasak rendang.

Selain itu, pemerintah juga perlu memperhatikan aspek ekonomi terkait dengan pengakuan rendang sebagai warisan budaya. Dengan status tersebut, rendang diharapkan dapat menjadi daya tarik bagi wisatawan mancanegara yang ingin mencicipi kuliner tradisional Indonesia. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional.

Dengan adanya masterplan yang baik dan terintegrasi, diharapkan rendang dapat tetap terjaga keasliannya sebagai warisan budaya Indonesia. Pemerintah harus berperan aktif dalam melindungi dan mempromosikan rendang sebagai bagian dari identitas budaya bangsa. Dengan demikian, rendang tidak hanya akan menjadi makanan lezat yang populer di seluruh dunia, tetapi juga menjadi simbol dari kekayaan budaya Indonesia yang patut dibanggakan.